DENGAN KOMITMEN KEBERSAMAAN DAPAT MENYELESAIKAN TUGAS SEBERAT APAPUN JUGA...

Kamis, 25 September 2014

Bantaeng Segera Mutahirkan Data PBB

BANTAENG,UPEKS--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng segera pemutahiran data pasca penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pajak mulai tahun ini. Pemutahiran dilakukan agar seluruh obyek pajak benar-benar terdaftar dan dapat memenuhi kewajibannya sebagai warga taat pajak. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bantaeng, Armawansyah.S.Sos.MM di Bantaeng baru-baru ini mengatakan, bila pemutahiran data dapat dilakukan dengan baik, potensi penerimaan diprediksi meningkat 30 persen. Menurutnya, selama ini masih banyak obyek pajak yang belum terdata baik, terlebih pengalihan ini tak hanya menyangkut PBB tetapi juga PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan).
Dikatakannya, jumlah wajib PBB di kabupaten berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar ini 117 ribu. Dari jumlah itu, terealisasi 94,76 persen dari target Rp2.320.139.509 hingga akhir 2013 lebih tinggi dari target 2012 sebesar Rp 1.621.428.252. Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, Pemda Bantaeng telah menjalin kerjasama Bank Sulselbar. Penandatanganan naskah kesepahaman Memorandum of Understanding (MOU) bersamaan pengalihan dari Kantor Pajak ke Pemda,baru-baru ini. Dengan demikian, selain pelayanan di Kantor Pemda pada bagian Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), masyarakat juga bisa ke Kantor Bank Sulselbar.

0 komentar:

Posting Komentar