Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kabupaten Bantaeng, yang mana sampai dengan bulan agustus 2013 terealisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai 39,57%, maka kepala DPPKAD Kabupataen Bantaeng menugaskan staf Bidang Pendapatan untuk melakukan pemungutan dan penagihan PBB dalam wilayah pemerintah Kabupaten Bantaeng, sampai tanggal 5 Oktober 2013 .
Bupati Bantaeng
Menyulap Bantaeng Hanya dengan 5 Tahun...
Senin, 30 September 2013
Langganan:
Postingan (Atom)